Kabar6-SMAN 32 Kabupaten Tangerang membuka kuota sebanyak 252 siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022- 2023 yang bakal digelar secara serentak pada 15 Juni mendatang. Alamat : Jln. Nyimas Melati No. 2 Karanganyar Neglasari Kota Tangerang 15121 Provinsi Banten - Indonesia. (021) 5587229. sman6tangerangkota@gmail.com. sman6tangerang.sch.id. KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat 2023 (PPDB Jabar 2023) tahap 1 akan dimulai pada 6 Juni 2023. Dalam PPDB Jabar 2023, jalur yang dibuka untuk jenjang SMA antara lain Jalur Afirmasi, SMA negeri terbaik di Bekasi. 1. SMAN 1 Bekasi. Skor UTBK 2022: 560,694; 2. SMAN 3 Bekasi. Skor UTBK 2022: 547,348; 3. SMAN 1 Tambun Selatan. SMAN6 KABUPATEN TANGERANG: Berita Tampilkan Semua: Video Tampilkan Semua TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2021 untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) di wilayah Tangerang Selatan, Banten dimulai, Senin (21/6/2021). Untuk tingkat SMA, pendaftaran PPDB dilaksanakan secara online atau daring, dan juga offline atau luring terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. qml1fv. KABUPATEN TANGERANG - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB 2023/2024 Dinas Pendidikan Dindik Kabupaten Tangerang akan segera dimulai. Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang, Fahrudin mengatakan, pelaksanaan PPDB pada tingkat Sekolah Dasar SD dan Sekolah Menengah Pertama SMP di Kabupaten Tangerang akan dimulai pada bulan Juni 2023 mendatang. "Untuk pelaksanaan PPDB sendiri akan dilaksanakan antara minggu ke 3 atau ke 4 di bulan Juni 2023 pada jenjang SD dan SMP di Kabupaten Tangerang," ujar Fahrudin, Selasa 2/5/2023. Kemudian Fahrudin menerangkan, pelaksanaan PPDB tersebut akan dijalankan dengan berbagai tahapan. Mulai dari proses sosialisasi, pelaksanaan PPDB, monitoring, dan pelaporan. Selain itu, untuk regulasinya sendiri masih menggunakan aturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dan turunannya masih menggunakan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2021. Dari aturan tersebut, secara umum ada empat jalur PPDB diantaranya, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua baik ASN/Non ASN, dan terakhir melalui jalur prestasi. "Sesuai aturan, ada empat jalur PPDB. Diantaranya, zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi," kata dia. Baca juga Hari Raya Idul Fitri 2023, Sampah di Kabupaten Tangerang Hanya Ton, Berikut Penjelasannya Baca juga Orang Berwisata di Pantai Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang saat Lebaran Hari Kedua Untuk sistem zonasi diperuntukkan bagi calon siswa/i yang memiliki domisili tempat tinggal dengan zona terdekat dari sekolah yang disertai buktikan kartu keluarga. Sementara untuk jalur perpindahan diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas bekerja. "Lalu, untuk afitmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu, anak panti, dan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya," tuturnya. "Anak mau tidak mau harus pindah mengikuti orang tuanya. Dan yang terakhir melalui jalur prestasi, yang diperuntukan bagi siswa-siswi yang berprestasi," terang Fahrudin. m28 - Laporan Wartawan Ahmad Imam Baehaqi CIREBON - Kepala SMAN 1 Palimanan, Nugro Wicoro, mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Tahun Ajaran 2023 - 2024. Namun, kendala tersebut rata-rata hanya terjadi saat calon peserta didik hendak mengunggah persyaratan PPDB melalui website maupun aplikasi Sapa Warga. Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon sekaligus Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah kedua kiri, saat melaksanakan sidak PPDB di SMAN 1 Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rabu 7/6/2023. Imam Baehaqi Baca juga Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon Sidak PPDB di SMAN 1 Palimanan, Berikut Hasilnya Menurut dia, biasanya mereka mengalami kendala jaringan atau sinyal sehingga kesulitan saat mengunggah sejumlah dokumen yang disyarakatkan dalam PPDB. "Kendala tersebut dialami para calon peserta didik di rumahnya atau tempat lainnya," kata Nugro Wicoro saat ditemui di SMAN 1 Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rabu 7/6/2023. Karenanya, pihaknya pun menyediakan fasilitas dan jaringan internet untuk membantu para calon peserta didik mengunggah dokumen persyaratan. Ia mengatakan, pada tahun ini tidak ada lagi pendaftaran PPDB langsung di sekolah, karena semuanya melalui website dan aplikasi Sapa Warga. Peserta didik atau orang tua hanya datang ke sekolah saat mengalami kendala dalam mengunggah persyaratan, dan panitia PPDB akan memfasilitasinya. "Alhamdulillah, untuk hal teknis lain dalam PPDB di SMAN 1 Palimanan ini relatif lancar dan tidak ada kendala," ujar Nugro Wicoro. Sementara Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon sekaligus Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, mengimbau khususnya orang tua siswa melapor ke Call Center Polresta Cirebon 110 saat dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengaku dari sekolah untuk proses PPDB. Selain itu, pengaduan mengenai dugaan pungli tersebut juga dapat disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor 08112497497, dan dipastikan bakal ditindaklanjuti secepatnya. "Panitia PPDB di sekolah juga diharapkan segera melapor ke kami apabila mendapat intimidasi dari pihak mana pun," kata Dedy Darmawansyah.

ppdb sman 6 kabupaten tangerang