Al-qur’an juga merupakan kalam alloh yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Apabila bukan kalam alloh dan tidak diturunkan kepa nabi Muhammad maka tidak di namakan Al-qur’an seperti Zabur,Taurat dan Injil.ketiga kitab yang disebut terakhir ini adalah kalam alloh tetapi bukan diturunkan kepada Muhammad SAW, karenanya tidak dinamakan al-qur’an .Bukti bahwa al-qur’an adalah kalam alloh Pengertian “ijtihad” menurut bahasa ialah mengerahkan segala kesanggupann untuk mengerjakan sesuatu yang sulit. Menurut konsepsi ini kata ijtihad tidak diterapkan pada “pengerjaan sesuatu yang mudah atau ringan”. Kata ijtihad berasal dari bahasa Arab ialah daei kata “al-jahdu” yang berarti “daya upaya atau usaha yang keras”. Macam macam qiyas Dilihat dari segi perbandingan antara ‘illat yang terdapat pada ashl dan yang terdapat pada cabang, maka Qiyas terbagi menjadi tiga macam, yakni : 1.Ditilik dari segi kekuatan illat yang terdapat pada furu’ disbanding dengan yang terdapat pada ashl, qiyas dibagi menjadi 3 macam yaitu: a. a. Fardu (wajib), yaitu perbuatan yang apabila dikerjakan pelakunya mendapat pahala, tetapi apabila ditinggalkan akan mendapat hukuman (dianggap berdosa). Perbuatan wajib ditinjau dari segi orang yang melakukannya dibagi menjadi dua, yaitu: 1. Fardu ‘ain: perbuatan yang harus dikerjakan oleh setiap mukallaf, seperti salat lima waktu. 2. Fardu Penelusuran Akar Hadits. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(3), 97-118. Fathurrahman Jamil, Filsafat Hukum Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997 George Whitecross Paton, A Text Book of Jurisprudence, Second Edition, London: Oxford University Press Hermawan, S. (2014). Hukum Islam dan Transformasi Sosial Masyarakat Jahiliyyah. gXomQ0h.

pertanyaan sulit tentang ijma dan qiyas